A.PENGERTIAN
Adalah peserta
didik/siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut
melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam usaha
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga
dan lingkungannya yang diselenggarakan di sekolah.
B.TUJUAN
- Tujuan umum
Meningkatnya partisipasi siswa dalam program UKS
– Tujuan Khusus
1. Agar siswa dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah,di rumah dan
lingkungannya.
2. Agar siswa dapat menolong dirinya sendiri, sesama siswa dan orang lain
untuk hidup sehat.
C.KRITERIA PESERTA
1. Siswa kelas 4 atau 5 SD atau MI dan pernah mendapatkan pelatihan dokter
kecil dari petugas puskesmas /
Tim Pembina UKS.
2. Berprestasi sekolah
3. Berbadan sehat.
4. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
5. Berpenampilan bersih dan berperilaku.
6. Berbudi pekerti baik dan suka menolong.
7. Izin orang tua
D.TUGAS DAN KEWAJIBAN DOKTER
KECIL
1. Selalu bersikap dan berperilaku sehat.
2. Dapat menggerakkan sesama teman-teman siswa untuk bersama-sama
menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
3. Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah
maupun di rumah.
4. Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan
kesehatan di sekolah.
5. Berperan aktif dalam rangka peningkatan kesehatan ,antara lain : Pekan
kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan BB dan TB di sekolah, Pekan Kesehatan
Gigi, Pekan Kesehatan Mata, dan lain-lain.
E.KEGIATAN
1. Menggerakkan dan membimbing teman melaksanakan.
o
Pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi.
o
Pengukuran Tinggi Badan dan Berat badan.
o
Penyuluhan Kesehatan.
2. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanaan kesehatan di sekola,antara
lain:
Ø
Distribusi obat cacing, vitamin dan lain-lain.
Ø
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Ø
Pertolongan Pertama Pada Penyakit.
Ø
Pengenalan dini tanda-tanda penyakit.
Ø
Pengamatan kebersihan Ruang UKS , warung sekolah dan
lingkungan sekolah.
Ø
Pengamatan kebersihan di sekolah separti halaman sekolah,
ruang kelas , perlengkapan, persediaan air bersih, tempat cuci, WC,kamar mandi,
tempat sampah dan saluran pembuangan termasuk PSN (Pemberantasan Sarang
Nyamuk).
Ø
Pencatatan dan pelaporan, antara lain Buku harian Dokter
Kecil.
Ø
Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS
/ Kepala Sekolah / Guru yang ditunjuk.
No comments:
Post a Comment