beranda

Wednesday, August 28, 2013

Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK 1) Online


1. Persyaratan Pelayanan:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau foto copy KTP yang dilegalisir
  • Ijasah asli atau foto copy yang dilegalisir ( SD s/d terakhir )
  • Pas photo ukuran 3 X 4 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Surat keterangan pengalaman kerja / sertifikat ketrampilan bila ada.
  • Mengisi formulir AK.2 yang disediakan oleh dinas
  • Datang sendiri / tidak bisa diwakilkan.
  • Berpakaian rapid dan sopan.
2. Besarnya Tarif/Biaya Pelayanan
  • Biaya Pembuatan AK1 tidak dipungut biaya ( Gratis )
3. Waktu Penyelesaian Pelayanan dan Masa Berlaku
  • Lama waktu proses pembuatan AK1 adalah 10 menit ( bila tidak ada gangguan server pusat )
  • Masa berlaku AK1 adalah 2 (dua) tahun dengan ketentuan, bagi pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan diwajibkan melaksanakan registrasi ulang setiap 6 (enam) bulan sekali sedangkan bagi Pencari kerja yang sudah mendapatkan pekerjaan diharapkan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan AK1nya akan di non aktifkan.
4. Prosedur Penyelesaian Pembuatan AK1
  • Dengan persyaratan yang lengkap pencari kerja mendaftarkan ke loket pengurusan AK.1 di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  • Persyaratan yang telah diserahkan oleh pencari kerja, diperiksa oleh pengantar kerja / petugas anar kerja
  • Jika persyaratan belum lengkap, dikembalikan kepada pencari kerja untuk dilengkapi.
  • Jika telah lengkap, kemudian Pengantar Kerja / Petugas anatar kerja mewawancarai pencari kerja dan pencari kerja mengisi blanko biodata pencari kerja (AK2) dan menyerahkan kembali kepada petugas antar kerja.
  • Pencari kerja di foto dan selanjutnya AK.1 dapat diterbitkan.
5. Hasil Pelayanan Yang Diterima Oleh Pencari Kerja
  • Hasil pelayanan yang diterima oleh pencari kerja adalah berupa AK1

Saturday, August 3, 2013

Daftar Jabatan Fungsional Khusus (Tertentu)

Dilihat: 11488
Cetak
Update Per Mei 2013
NO  INSTANSI PEMBINA  JABATAN FUNGSIONAL     KET 
No. Urut JML NAMA JABATAN FUNGSIONAL PER MEN PAN & RB R. LINGKUP Pusat/Daerah
1 Kementerian Dalam Negeri 1 1 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Nomor 15 Tahun 2009 P/D Baru 2009
2 Kementerian Luar Negeri 2 1 Diplomat Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 P
3 Kementerian Pertahanan 3 1 Kataloger Nomor PER/07/KEP/M.PAN/5/2007 P/D
4   Kementerian Hukum Dan Ham   4 1 Pemeriksa Merek Nomor 46/KEP/M.PAN/6/2003 P
5 2 Pemeriksa Paten Nomor 47/KEP/M.PAN/6/2003 P
6 3 Perancang Peraturan Perundang - undangan Nomor 41/KEP/M.PAN/12/2000 P/D
5    Kementerian Keuangan    7 1 Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 30/KEP/M.PAN/3/2003 P
8 2 Pemeriksa Bea dan Cukai Nomor 18 Tahun 2013 P Revisi 2013
9 3 Pemeriksa Pajak Nomor 31/KEP/M.PAN/3/2003 P
10 4 Penyuluh Pajak Nomor PER/04/M.PAN/2/2006 P
6     Kementerian ESDM     11 1 Pengamat Gunung Api Nomor 136/KEP/M.PAN/12/2002 P
12 2 Penyelidik Bumi Nomor 01 Tahun 2013 P/D Revisi 2013
13 3 Inspektur Ketenagalistrikan Nomor 21/KEP/M.PAN/4/2002 P/D
14 4 Inspektur Tambang Nomor 22/KEP/M.PAN/4/2002 P/D
15 5 Inspektur Minyak dan Gas Bumi Nomor 23/KEP/M.PAN/4/2002 P/D
7 Kementerian Perindustrian 16 1 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Nomor 129/KEP/M.PAN/12/2002 jo. KEP/04/M.PAN/ 1/2005 P/D
Kementerian Perdagangan  17 1 Penguji Mutu Barang Nomor 131/KEP/M.PAN/12/2002 jo. Kep/05/M.PAN/1/2005 P/D
18 2 Penera Nomor 128/KEP/M.PAN/12/2002 jo. KEP/03/M.PAN/1/2005 P/D
9         Kementerian Pertanian         19 1 Medik Veteriner Nomor 52 Tahun 2012 P/D Revisi 2012
20 2 Paramedik Veteriner Nomor 53 Tahun 2012 P/D revisi 2012
21 3 Pengawas Benih Tanaman Nomor 57/KEP/MK. WASPAN/9/1999 jo KEP/137/M.PAN/9/2004 P/D
22 4 Pengawas Bibit Ternak Nomor 2 TAHUN 2011 P/D Revisi 2011
23 5 Pegawas Mutu Hasil Pertanian Nomor PER/17/M.PAN/4/2006 P/D
24 6 Pengawas Mutu Pakan Nomor KEP/31/M.PAN/3/2004 P/D
25 7 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Nomor PER/10/M.PAN/05/2008 P/D Revisi 2008
26 8 Penyuluh Pertanian Nomor PER/02/MENPAN/2/2008 P/D Revisi 2008
27 9 Analis Pasar Hasil Pertanian Nomor 06 Tahun 2012 P/D Baru 2012
10   Kementerian Kehutanan   28 1 Penyuluh Kehutanan Nomor 130/KEP/M.PAN/12/2002 P/D
29 2 Polisi Kehutanan Nomor 17 TAHUN 2011 P/D Revisi 2011
30 3 Pengendali Ekosistem Hutan Nomor 50 Tahun 2012 P/D Revisi 2012
11    Kementerian Perhubungan    31 1 Pengendali Frekuensi Radio Nomor KEP/51/M.PAN/4/2004 jo PER/27/M.PAN/5/2006 P
32 2 Teknisi Penerbangan Nomor KEP/192/M.PAN/11/2004 P
33 3 Pengawas Keselamatan Pelayaran Nomor KEP/195/M.PAN/12/2004 P
34 4 Penguji Kendaraan Bermotor Nomor 150/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
12   Kementerian Kelautan dan Perikanan   35 1 Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Nomor 22 TAHUN 2010 P/D Revisi 2010
36 2 Pengawas Perikanan (penggabungan dgn Pengawas Benih Ikan ) Nomor 1 TAHUN 2011 P/D Revisi 2011
37 3 Penyuluh Perikanan Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 P/D Baru 2008
13     Kementerian Tenaga Kerja     38 1 Pengawas Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2010 P/D Revisi 2010
39 2 Instruktur Nomor 36/KEP/M.PAN/3/2003 P/D
40 3 Mediator Hubungan Industrial Nomor PER/06/M.PAN/4/2009 P/D Revisi 2009
41 4 Pengantar Kerja Nomor 06/KEP/MK. WASPAN/2/2000 P/D
42 5 Penggerak Swadaya Masyarakat Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 P/D
14     Kementerian Pekerjaan Umum     43 1 Teknik Pangairan Nomor 63/KEP/MK.WASPAN/10/1999 P/D
44 2 Teknik Penyehatan Lingkungan Nomor 66/KEP/MK.WASPAN/10/1999 P/D
45 3 Teknik Jalan dan Jembatan Nomor 64/KEP/MK.WASPAN/10/1999 P/D
46 4 Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Nomor 65/KEP/MK.WASPAN/10/1999 P/D
47 5 Penata Ruang Nomor PER/10/M.PAN/6/2007 P/D
15                            Kementerian Kesehatan                            48 1 Administrator Kesehatan Nomor 42/KEP/M.PAN/12/2000 P/D
49 2 Apoteker Nomor 140/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
50 3 Asisten Apoteker Nomor 07/KEP/K.WASPAN/12/1999 P/D
51 4 Bidan Nomor 01/PER/M.PAN/1/2008 P/D Revisi 2008
52 5 Dokter Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
53 6 Dokter Gigi Nomor 141/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
54 7 Epidemiolog Kesehatan Nomor 17/KEP/M.PAN/11/2000 P/D
55 8 Entomolog Kesehatan Nomor 18/KEP/M.PAN/11/2000 P/D
56 9 Fisioterapis Nomor KEP/04/M.PAN/1/2004 P/D
57 10 Fisikawan Medis Nomor PER/12/M.PAN/5/2008 P/D Revisi 2008
58 11 Nutrisionis Nomor 23/KEP/M.PAN/4/2001 P/D
59 12 Okupasi Terapis Nomor PER/123/M.PAN/12/2005 P/D
60 13 Ortosis Prostesis Nomor PER/122/M.PAN/12/2005 P/D
61 14 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Nomor 58/KEP/M.PAN/8/2000 P/D
62 15 Perawat Nomor 94/KEP/M.PAN/11/2001 P/D
63 16 Perawat Gigi Nomor 22/KEP/M.PAN/4/2001 P/D
64 17 Perekam Medis Nomor 135/KEP/M.PAN/12/2002 P/D
65 18 Pranata Laboratorium Kesehatan Nomor PER/08/M.PAN/3/2006 P/D
66 19 Psikolog Klinis Nomor PER/11/M.PAN/5/2008 P/D Baru 2008
67 20 Radiografer Nomor 133/KEP/M.PAN/12/2002 P/D
68 21 Refraksionis Optisien Nomor PER/47/M.PAN/4/2005 P/D
69 22 Sanitarian Nomor 19/KEP/M.PAN/11/2000 P/D
70 23 Teknik Elekromedis Nomor 41/KEP/M.PAN/4/2003 P/D
71 24 Teknisi Gigi Nomor PER/05/M.PAN/4/2007 P/D
72 25 Terapis Transfusi Darah Nomor PER/06/M.PAN/4/2007 P/D
73 26 Terapis Wicara Nomor PER/48/M.PAN/4/2005 P/D
74 27 Dokter Pendidik Klinis Nomor PER/17/M.PAN/9/2008 P/D Baru 2008
75 28 Pembimbing Kesehatan Kerja Nomor 13 Tahun 2013 P/D Baru 2013
16       Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan       76 1 Dosen Nomor 17 Tahun 2013 P Revisi 2013
77 2 Guru Nomor 16 Tahun 2009 P/D Revisi 2009
78 3 Penilik Nomor 14 TAHUN 2010 D Revisi 2010
79 4 Pamong Belajar Nomor 15 TAHUN 2010 D Revisi 2010
80 5 Pengawas Sekolah Nomor 21 TAHUN 2010 D Revisi 2010
81 6 Pengembangan Teknologi Pembelajaran Nomor PER/2/M.PAN/3/2009 P/D Baru 2009
82 7 Pranata Laboratorium Pendidilkan Nomor 3 Tahun 2010 P/D Baru 2010
17  Kementerian Sosial  83 1 Pekerja Sosial Nomor KEP/03/M.PAN/1/2004 P/D
84 2 Penyuluh Sosial Nomor PER/06/M.PAN/5/2008 P/D Baru 2008
18  Kementerian Agama  85 1 Penghulu Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 P
86 2 Penyuluh Agama Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 P
19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 87 1 Pamong Budaya Nomor PER/09/M.PAN/5/2008 P/D Revisi 2008
20    Kementerian Komunikasi dan Informatika    88 1 Adikara siaran Nomor 130/M.PAN/1989 P/D
89 2 Teknisi Siran Nomor 128/M.PAN/1989 P/D
90 3 Andalan Siaran Nomor 129/M.PAN/1989 P/D
91 4 Pranata Hubungan Masyarakat Nomor PER/109/M.PAN/11/2005 P/D
21  Kementerian Lingkungan Hidup  92 1 Pengendali Dampak Lingkungan Nomor 47/KEP/M.PAN/8/2002 P/D
93 2 Pengawas Lingkungan Hidup Nomor 39 Tahun 2011 P/D Baru 2011
22 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) 94 1 Perencana Nomor 16/KEP/M.PAN/3/2001 P/D
23  Lembaga Administrasi Negara (LAN)  95 1 Widyaiswara Nomor 14 Tahun 2009 P/D Revisi 2009
96 2 Analis Kebijakan Nomor 5 Tahun 2012 P/D Baru 2012
24 Arsip Nasional (ANRI) 97 1 Arsiparis Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 P/D Revisi 2009
25   Badan Kepegawaian Negara (BKN)   98 1 Analis Kepegawaian Nomor PER/36/M.PAN/11/2006. P/D
99 2 Auditor Kepegawaian Nomor 40 Tahun 2012 P/D Baru 2012
100 3 Assessor SDM Aparatur Nomor 41 Tahun 2012 P/D Baru 2012
26 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS) 101 1 Pustakawan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 P/D
27 Badan Pusat Statistik (BPS) 102 1 Statistisi Nomor 19 Tahun 2013 P/D Revisi 2013


103 2 Pranata Komputer Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 P/D
28 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 104 1 Pengawas Radiasi Nomor 46 Tahun 2012 P/D Revisi 2012
29 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) 105 1 Pranata Nuklir Nomor 149/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
30 Badan Intelijen Negara (BIN) 106 1 Agen Nomor 31/KEP/M.PAN/5/2002 P
31  Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)  107 1 Sandiman Nomor 76 Tahun 2012 P/D Revisi 2012
108 2 Operator Transmisi Sandi Nomor 133/KEP/M.PAN/11/2003 P/D
32 Badan Koodinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 109 1 Penyuluh Keluarga Berencana Nomor KEP/120/M.PAN/9/2004 P/D
33 Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKORSURTANAL) 110 1 Surveyor Pemetaan Nomor 134/KEP/M.PAN/12/2002 P/D
34 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 111 1 Auditor Nomor PER/220/KEP/M.PAN/6/2006 jo Nomor 51 Tahun 2012 P/D Revisi 2012
35 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) 112 1 Peneliti Nomor KEP/128/M.PAN/9/2004 P/D
36  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)  113 1 Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Nomor 23/KEP/M.PAN/2/2003 P/D
114 2 Perekayasa Nomor PER/219/M.PAN/6/2008 P/D Revisi 2008
37 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 115 1 Pengawas Farmasi dan Makanan Nomor 48/KEP/M.PAN/8/2002 P
38 Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 116 1 Pengamat Meteorologi dan Geofisika Nomor KEP/18/M.PAN/2/2004 P
39 Kejaksaan Agung 117 1 Jaksa Nomor 18/M.PAN/1989 P
40 Sekretariat Negara 118 1 Penerjemah Nomor PER/124/M.PAN/5/2006 P/D
41 BPK 119 1 Pemeriksa Nomor 17 Tahun 2010 jo Nomor 79 Tahun 2012 P Baru 2010
42 LKPP 120 1 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Nomor 77 Tahun 2012 P/D Baru 2012
        Keterangan :
        P = Instansi Pusat
        D = Instansi Daerah

Reformasi Sistem Pengadaan CPNS

Surat Menteri PAN-RB Tentang Reformasi Sistem Pengadaan CPNS,


Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. B/2215/M.PAN-RB/7/2013
Tentang Reformasi Sistem Pengadaan CPNS,
silakan klik disini untuk mengunduh



*Semoga bermanfaat

Yang boleh dikerjakan dan larangan dalam Melakukan Latihan



   
Yang boleh dilakukan ...

... Memulai dengan berjalan.

Berjalan adalah cara yang baik untuk pemanasan. Hal ini
akan menghemat tenaga hingga akhir latihan yang kita kerjakan,dan  berjalan merupakan cara yang baik untuk mengurangi panas yang berlebihan selama latihan.

...
Gunakan Pakaian yang longgar dan berwarna terang.

Pakaian longgar memungkinkan
badan lebih leluasa untuk melepaskan panas. Cobalah untuk tidak mengenakan pakaian dari bahan  katun saat  berjalan atau selama latihan. Ada beberapa bahan sintetis yang berbeda yang dapat menyerap  keringat dari kulit kita, yang mengurangi gesekan dan membantu pendinginan  tubuh lebih cepat.

... Minum air dingin.

Air dingin membuat
  seorang pelari  lebih cepat  mengganti cairan tubuh .Selain itu,meminum air dingin dapat  menghasilkan efek pendinginan fisiologis  dan efek pendinginan psikologis yang lebih besar.

...
Pendinginan.

Setelah melakukan aktifitas olah raga,cobalah sedikit berlari lari kecil/ jogging ringan  ataupun dengan berjalan perlahan karena hal ini dapat  menurunkan suhu tubuh dan mengurangi keringat saat otot bekerja,lakukan juga sedikit gerakan peregangan karena dengan  peregangan dapat membantu otot untuk rileks .

... Tidak memakai Headset

Jangan memakai
memakai head set ,karena hal ini memungkinkan kita tidak mendengar apa-apa di sekitar kita ,kendaraan,atau mungkin kejadian di sekitar kita .

... Menjaga kepala Anda.

Pada saat kepala kita tetap tegak hal Ini akan membantu menjaga keseimbangan  seluruh tubuh , yang akan membantu mencegah terjadinya resiko cedera .Posisi kepala yang tegak sejajar  Ini juga akan memungkinkan Anda  dapat berlari lebih sedikit cepat  (sekitar 30 detik untuk lari 10K).

...
Perhatikan posisi  lengan  Anda.

Sebuah kesalahan besar bahkan
 dilakukan oleh  pelari  pro adalah posisi lengan yang kurang baik. Posisikan lengan  Anda rileks,dan hindari  gerakan lengan yang berlebihan jika  ingin menjaga  bahu Anda, usahakan lengan  berada di sudut sekitar 90 derajat. Jangan kepalkan tangan Anda.

...
percaya kemampuan diri anda sendiri.

Berlarilah dengan kecepatan biasa dan teratur,boleh kita menantang diri sendiri tetapi usahakan untuk tidak memberatkan buat diri kita sendiri . Jangan berkecil hati karena Anda tidak dapat bersaing dengan orang lain. Selaraskan tubuh kita baik kemampuan, kekuatan , tujuan kita,Dengarkan tubuh Anda dan berusahalah berjalan pada kecepatan yang nyaman bagi Anda.

... Merawat cedera.

Jangan
paksakan diri Anda untuk berlatih sementara  anda  cedera. Untuk pulih dari cedera, gunakan Metode R.I.C.E. (Rest-Ice-Compression-Elevation): istirahat, es, kompresi dan elevasi. Lebih baik jangan berlatih terlebih dahulu jika Anda  mengalami  cedera karena  Anda hanya akan membuatnya lebih buruk.

... Bergabung dengan
Club lokal.

Hal Ini akan  sangat berguna  sehingga  Anda dapat bersama –sama  menikmati latihan dengan banyak orang . Dengan berlatih bersama-sama Anda akan mendapatkan tips-tips latihan yang bagus dengan orang lain.

...
Speed Work

Kecepatan kerja  adalah pengaturan  kecepatan kit a dengan jarak yang kita tempuh.Mengatur  interval kecepatan  pada lari jarak pendek dapat dilakukan lebih cepat dari biasanya

... Bernapas dengan  irama.

Cara terbaik untuk menjaga irama pernapasan yang tepat adalah
saat menarik napas atau  mengeluarkan nafas yaitu pada saat  setiap kali kaki kita yang  dominan kontak dengan tanah. Sederhananya, setiap kali kaki dominan Anda menyentuh tanah Anda juga akan menghirup atau  menghembuskan napas.


to the next.................
*Semoga bermanfaat