GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNATIONAL
Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
1.
Membentuk organisasi
kemanusiaan internasional, yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai
untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
2.
Mengadakan perjanjian
internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta
perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan
pertolongan pada saat perang
Pada tahun 1863, empat
orang warga kota Jenewa yaitu ahli hukum bernama Gustave
Moynier , jenderal
angkatan bersenjata Swiss bernama Henri Dufour, dan dua orang dokter yang
masing-masing bernama Louis Appia dan Théodore Maunoir bergabung dengan Henry Dunant untuk
mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk
"Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang
sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International
Committee of the Red Cross (ICRC).
Pada bulan Oktober 1863,
14 negara berpartisipasi dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Komite
tersebut di Jenewa untuk membahas masalah perbaikan perawatan bagi prajurit
terluka. Setahun kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1864, sebuah konferensi
diplomatik yang diselenggarakan oleh Parlemen Swiss membuahkan hasil berupa
ditandatanganinya Konvensi Jenewa Pertama oleh 12 negara. Untuk konferensi ini
pun, Dunant hanya bertugas sebagai pengatur akomodasi bagi peserta. Berdasarkan
gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan
Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya
"Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang".
Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I,
II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah .
Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan
Internasional (HPI) suatu ketentuan Internasional yang mengatur perlindungan
bantuan korban perang.
Sesuai dengan Statuta
dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat
tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference). Konferensi ini dihadiri oleh
seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional (ICRC, perhimpunan nasional
dan Federasi Internasional) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa.
Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat
untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan
dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua
peserta.
Dua tahun sekali ,
Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi
(Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan.
Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi
internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan
selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan
tersebut, khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional
juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk
membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya*semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment